Melalui program Gen G dan RHRN2, kami mendorong pemberdayaan perempuan desa untuk menjadi garda terdepan perlindungan komunitas. Di Palu dan Langkat, kami menyaksikan transformasi luar biasa: dari ibu rumah tangga yang awalnya hanya jadi tempat curhat warga, menjadi paralegal yang paham hukum dan mampu menangani kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) secara langsung.
Di Desa Kalyana, Palu, dua ibu rumah tangga menjalankan peran mereka sebagai tempat aman darurat bagi korban kekerasan. Setelah mengikuti pelatihan paralegal bersama LBH APIK Palu dan LBH-RT, mereka kini menjadi rujukan masyarakat dan berani mendampingi kasus hingga ke Polres.
Saya bangga sekali. Karena kita dipercaya masyarakat, dan kita bisa bantu langsung. Dulu tidak tahu harus bagaimana, tapi sekarang, karena sudah paralegal, saya tahu cara penanganannya dan jalur pelaporannya. – Ibu Hasna, ibu rumah tangga/paralegal Desa Kalyana, Palu.
Di Kelurahan Sidomulyo, Stabat, Langkat, transformasi serupa juga dialami dua ibu rumah tangga melalui Layanan Berbasis Komunitas (LBK) dan bimbingan dari Aliansi Sumatera Bersatu (ASB). Mereka menangani kasus-kasus berat seperti perundungan anak dan kekerasan digital, serta membangun kepercayaan publik lewat kerja nyata.
Dulu saya nggak ngerti apa-apa soal hukum. Tapi sekarang, setelah ikut LBK, saya ngerti dan bisa bantu masyarakat. Kalau ada kekerasan, boleh lapor ke saya. – Ibu Inda, ibu rumah tangga/paralegal di Kelurahan Sidomulyo, Stabat, Langkat.
Kami sudah bisa menjelaskan ke masyarakat apa itu kekerasan, bahkan sampai sosialisasi ke posyandu remaja dan pengajian ibu-ibu. – Ibu Fauziah, ibu rumah tangga/paralegal di Kelurahan Sidomulyo, Stabat, Langkat.






