Dokumen ini merupakan panduan pelatihan fasilitator untuk membekali konselor dalam menjalankan sesi konseling kepada laki-laki pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Panduan ini adalah bagian dari Perangkat Konseling untuk Laki-Laki yang dikembangkan melalui kolaborasi antara Rutgers WPF, Rifka Annisa, Cahaya Perempuan WCC, dan Mosaic Afrika Selatan. Isinya mencakup kurikulum pelatihan 18 sesi, teknik fasilitasi interaktif, pendekatan psikososial dan gender-transformative, serta strategi perubahan perilaku berbasis empati, tanggung jawab, dan komunikasi. Panduan ini mengintegrasikan prinsip hak asasi, kesehatan reproduksi, dan transformasi maskulinitas.

