SOP ini disusun sebagai respon terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk di lingkungan pendidikan seperti madrasah. MTs Nurulhuda Cisurupan menyadari pentingnya menciptakan ruang yang aman dan melindungi seluruh warga madrasah dari kekerasan seksual, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Pedoman ini bertujuan untuk menetapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus secara terstruktur, membangun budaya yang sehat, serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif. Penyusunan SOP ini juga mengacu pada regulasi Kementerian Agama dan strategi nilai berbasis PAKOBA (Pahamkan, Kondisikan, Biasakan, dan Apresiasi).
