Kajian dalam policy brief ini mengambil contoh salah satu Desa yang berada di Kabupaten Bogor yang
masih menerapkan praktik sunat perempuan sebagai bagian dari tradisi perayaan kelahiran bayi.
Rekomendasi dalam policy brief ini dapat menjadi awalan untuk melihat kembali kebijakan terkait
praktik sunat perempuan dari aspek tradisi dan kebiasaan.

