Pada tanggal 30 Agustus 2023, Rutgers Indonesia melalui program Generation Gender (Gen-G) bekerja sama dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menyelenggarakan sebuah acara penting dalam rangka diseminasi hasil penelitian tentang pembaharuan hukum acara pidana yang berkaitan dengan penyandang disabilitas dalam sistem hukum Indonesia.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memperbarui kerangka hukum yang mengatur perlindungan penyandang disabilitas dalam proses hukum, sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia pasca-ratifikasi Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) melalui Undang-Undang No.19 Tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan revisi dalam hukum acara pidana guna menciptakan peradilan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Acara diseminasi hasil penelitian ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan inklusivitas dan perlindungan penyandang disabilitas di sistem hukum Indonesia. Para peserta berasal dari Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah terkait, Organisasi Masyarakat Sipil yang bekerja pada isu disabilitas dan bantuan hukum, Akademisi, Lembaga Bantuan Hukum Universitas, Organisasi Profesi, serta berbagai pihak yang memiliki kepentingan terkait.
Hasil dari acara ini mencerminkan pentingnya upaya pembaharuan hukum acara pidana untuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Para peserta menyuarakan perlunya dokumen yang lebih komprehensif yang dapat digunakan sebagai bahan advokasi dalam penyusunan Rancangan Ketentuan Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas.
Kegiatan ini adalah langkah awal dalam mewujudkan peradilan yang lebih inklusif dan adil bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Rutgers Indonesia akan terus berkomitmen untuk mempromosikan perubahan positif dalam sistem hukum yang mendukung hak-hak dan perlindungan penyandang disabilitas di negara ini.