Pada 2021, Kabupaten Jombang memiliki 155 lebih pondok pesantren dengan total 35.090 santri/santriwati dan 2.035 ustaz/ustazah. Faktanya, di Indonesia pada umumnya dan Jombang pada khususnya, pesantren–tempat pendidikan berbasis agama–yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri tak serta merta aman dari tindak kekerasan. Maka, pelibatan pondok pesantren dalam kampanye isu Hak-hak Kesehatan Seksual & Reproduksi (HKSR) dinilai strategis.
Dengan dukungan Rutgers Indonesia melalui Program Right Here Right Now2 (RHRN2) sejak 2022, WCC Jombang telah berupaya memperkuat kapasitas 15 remaja yang menjadi peserta didik di SMK TI Annajiyah -sebuah sekolah menengah kejuruan berbasis pesantren di Desa Tambakberas, Kabupaten Jombang. Remaja-remaja itu juga merupakan santri-santriwati dari dari berbagai pondok pesantren (6 pondok pesantren) di bawah naungan Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, Tambakberas, Jombang.
Melalui Pelatihan Konselor Sebaya di Pesantren yang diselenggarakan pada 26-27 Agustus 2023 di Ponpes Bahrul ‘Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, remaja santri diharapkan mampu memetakan permasalahan HKSR serta mampu memberikan layanan konseling sebaya baik di sekolah maupun pesantrennya masing-masing. Lima belas remaja santri mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan antusias.
Dari berbagai materi yang disampaikan, antara lain Potret Remaja Masa Kini & Gender yang membahas mengenai isu-isu remaja, karakterisktik remaja, situasi remaja saat ini, apa itu gender, korelasinya dengan remaja termasuk kekerasan Seksual (Pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual (UU TPKS), dampak kekerasan seksual, mengapa remaja rentan mengalami kekerasan seksual, modus pelaku, apa yang dilakukan jika atau mengetahui kekerasan seksual di lingkungannya. Selain itu dibahas juga mengenai isu HKSR Berbasis Pesantren, terutama menyamakan persepsi terhadap HKSR dan urgensinya.
Pentingnya keterlibatan pesantren dalam Pemenuhan HKSR bagi para santri dan santriwati serta pengetahuan dan keterampilan memberikan konseling HKSR bagi teman sebaya juga menjadi materi yang disampaikan dalam kegiatan ini,
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini antara lain untuk mengetahui permasalahan remaja santri dalam lingkup pesantren, memperkuat wacana tentang isu gender dan HKSR, untuk mendapatkan informasi bagaimana selama ini kertelibatan santri dalam mengkampayekan isu HKSR, serta untuk mendapatkan informasi HKSR dalam melakukan layanan konseling sebaya. Melalui kegiatan ini, situasi dan potret remaja di wilayah pesantren menjadi terpetakan, termasuk adanya peningkatan kapasitas bagi santri dalam pemahaman tentang isu gender dan HKSR dan urgensinya, serta adanya strategi kampanye tentang isu HKSR di lingkungan pesantren bersama santri, dan terbentuknya konselor sebaya di lingkungan sekolah berbasis pesantren.