Bagikan Artikel ini
SobatASK - Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Kamu Gak Sendirian!

Khitan Perempuan: Pengkebirian Dini

“Apa kamu sudah khitan?”, itulah pertanyaan yang sempat meluncur dari salah seorang teman asal Demak. Rasanya sempat terkejut dengan pertanyaan itu. Khitan bagi perempuan tak wajar di daerah saya, Ungaran. Namun, bagi perempuan di Demak, itu lumrah. Mereka telah merelakan organ reproduksinya disayat saat usianya masih bayi bersamaan dengan tindik telinga. Saat ditanya mengapa khitan perempuan dilakukakan, alasannya karena syahwat (libido) perempuan lebih besar dibandingan laki-laki. Anggapan orang tua, perempuan mempunyai syahwat sembilan kali lebih besar dari laki-laki. Sementara itu, kemampuan akal perempuan sembilan kali lebih lemah dibanding laki-laki. Maka, untuk menekan dan menyeimbangkan syahwat dan akal itulah khitan perempuan dilakukan sejak bayi. Praktik khitan perempuan terjadi pula di beberapa daerah dan bermacam caranya. Mulai praktik memotong kulit luar klitoris (clitoral hood), memotong ujung klitoris, menyempitkan atau menjahit mulut vagina (infibulasi), sampai dengan terekstrim, yakni memotong seluruh bagian klitoris perempuan. Female Genital Mutilation (FGM), menjadi istilah untuk menyebut praktik khitan ekstrim ini yang sering terjadi di Afrika dan kemudian dilarang oleh WHO.

Di Indonesia, pemerintah sempat melegalkan khitan perempuan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 1636/MENKES/PER/XI/2010. Peraturan tersebut berisikan panduan tenaga medis untuk melakukan khitan perempuan. Namun, tiga tahun kemudian, tepatnya tahun 2013, Kementerian Kesehatan telah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan itu. Kurang relevan memang bila peraturan panduan mengkhitan ini dikeluarkan untuk tenaga medis karena secara kurikulum khitan perempuan tidak diberikan baik bagi dokter maupun bidan saat menempuh kuliah. Sehingga bila praktik ini dilakukan bisa terjadi hal fatal pada organ reproduksi perempuan atau malpraktik. Secara medis pun khitan perempuan tak memberikan manfaat seperti halnya khitan laki-laki. Khitan laki-laki bermanfaat untuk menjaga kesehatan organ repoduksi, terhindar dari infeksi menular seksual (IMS), mengurangi risiko HIV/AIDS. Sementara khitan perempuan secara kesehatan nihil manfaatnya.

Tindakan yang terjadi di masyarakat, khitan dilakukan oleh dukun bayi, yakni bukan tenaga medis yang tak sepenuhnya paham bagian dan fungsi organ repoduksi perempuan. Sehingga kekhawitran akan terjadinya disfungsi organ reproduksi semakin besar. Dalam jangka pendek akan terjadi pendarahan dan infeksi akibat penggunaan peralatan yang kurang steril. Jangka panjanganya, sakit saat hubungan seks yang berkepanjangan, disfungsi haid yang berakibat pada mengumpulnya darah haid di vagina (hematocolpos), kista, penis tidak dapat masuk ke vagina karena lubung vagina yang sempit sehingga perlu dioperasi, mengumpulnya darah dalam rahim (hematometra). Pelabelan bahwa perempuan mempunyai syahwat yang lebih besar dibanding laki-laki sebagai alasan perempuan dikhitan, begitu kental. Pelabelan terhadap kelompok atau jenis kelamin tertentu seringnya merugikan, begitu pula dengan khitan perempuan. Syahwat yang besar yang dijadikan alasan praktik ini dilakukan dan menjadi ajang pengkebirian perempuan sedini mungkin. Khitan perempan menjadi jurus untuk menekan orgasme perempuan. Namun banyak hal yang begitu kompleks yang menjadi faktor orgasme seseorang dalam hubungan seksual. Pengalaman individu bisa menjadi hal yang penting dipertimbangkan, termasuk faktor hormonal. Stigma pemotongan organ reproduksi akan mengurangi libido perempuan tak dibenarkan. Sehingga yang terjadi dari stigma ini banyak perempuan dari usia bayi yang sudah mendapat kekerasan dengan menyayat sampai memotong organ mereka. Sehingga kadang pendarahan pada bayi tak terhindarkan.

Penyebab budaya khitan perempuan langgeng bukan hanya karena mitos syahwat perempuan saja, tetapi ada dogma agama di dalamnya. Bahwa khitan perempuan termasuk dalam ibadah sunah dan dapat menyenangkan suaminya kelak ketika perempuan menikah. Teks-teks agama ini menambahkan legitimasi atas praktik ini. Melihat konteks budaya dan dogma agama sebagai sumber praktik khitan perempuan, langgeng dilakukan. Dibutuhkan strategi untuk mempermudah penerimaan mereka. Misalnya melalui simbolisasi khitan, motong kencur atau memberi antiseptik di organ reproduksi perempuan yang sudah dilakukan di beberapa daerah. Selanjutnya, perlu adanya tinjauan mendalam teks-teks agama sebagai legitimasi praktik khitan ini. Tidak hanya penafsiran tekstual saja, butuh pula penafsiran kontekstual dan melihat budaya yang berkembang. Sementara pada konteks politik, justru diperlukan ketegasan pemimpin dalam pemihakan hak-hak kesehatan dan seksual perempuan.

 

Siti Rohmah (PE An-Niswa UIN Semarang)

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Artikel SobatASK Lainnya

Jelajahi berbagai informasi seputar kesehatan seksual dan reproduksi remaja dari sumber yang terpercaya.

Kamu Gak Sendirian!
Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.