Lokakarya Diseminasi Hasil Penelitian Riset Operasional Tentang Norma Sosial Yang Membahayakan dan Melindungi

Bagikan Artikel ini

Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS) adalah setiap tindakan kekerasan, baik seksual, fisik, atau mental, dilakukan di luar kehendak seseorang berdasarkan identitas gendernya. KBGS juga termasuk tindakan pemerkosaan, kekerasan seksual, perkawinan paksa, dan kekerasan dalam rumah tangga. Meski kesadaran akan bahaya KBGS meningkat, jumlah kasusnya di Indonesia tetap tinggi. Sejak awal 1990-an hingga 2020-an, Komnas Perempuan melaporkan peningkatan kasus KBGS sebesar 79,2%. KBGS juga dapat terjadi pada anak dalam berbagai bentuk seperti penganiayaan, sunat perempuan / mutilasi / pemotongan alat kelamin perempuan, pelacuran, perdagangan manusia, perkawinan anak, dan pembunuhan bayi.

Menurut UNICEF (2020), satu dari sembilan anak perempuan berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum 18 tahun, Indonesia berada dalam sepuluh besar negara dengan insiden perkawinan anak yang tinggi.

Langgeng tidaknya kejadian KBGS turut dipengaruhi oleh norma sosial yang tertanam di masyarakat. Norma sosial yang berbahaya yang dibiarkan atau ditolerir akan berdampak pada kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dan dapat menciptakan budaya dimana berbagai jenis kekerasan dinormalisasi dan diterima Tanpa perubahan pada norma sosial berbagai perangkat regulasi, kebijakan, dan upaya-upaya lainnya untuk menurunkan dan mencegah KBGS mungkin akan sia-sia.

Norma sosial secara definitif adalah harapan bersama tentang bagaimana orang seharusnya berperilaku dalam masyarakat atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, norma sosial harus dipahami sebagai sebuah faktor yang mempengaruhi perilaku, sikap, dan keyakinan seseorang di dalam satu kelompok masyarakat. Norma sosial tidak hadir secara tiba-tiba, tetapi ia dibentuk dan berubah mengikuti konteks masyarakat yang dipengaruhi oleh faktor budaya, ekonomi, dan sejarah.

Norma sosial dapat dikelompokkan menjadi dua jenis utama. Norma deskriptif yang mempertimbangkan apa yang dilakukan orang lain dalam sebuah kelompok masyarakat, dan norma injungtif yang mempertimbangkan apa yang dianggap patut dan tidak patut di dalam sebuah kelompok (Cislaghi & Heise, 2018).

Lokakarya Diseminasi Hasil Penelitian Riset Operasional Tentang Norma Sosial Yang Membahayakan dan Melindungi 2 - Gemilang Sehat

Sehingga Rutgers Indonesia bekerjasama dengan Tulodo melakukan Penelitian Riset Operasional Tentang Norma Sosial Yang Membahayakan dan Melindungi. Setelah penelitian tersebut selesai dilakukan, maka diseminasi hasil penelitian tersebut penting dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan hasil penelitian studi riset operasional norma sosial, mendiskusikan dan memberikan tanggapan terhadap hasil penelitian, mendiskusikan kesesuaian temuan dari eksplorasi norma sosial dengan tujuan program dan mendiskusikan potensi adaptasi hasil temuan penelitian ke beberapa area program, seperti desain, implementasi, monitoring, dan evaluasi.

Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 16 Mei 2023 di Jakarta dengan melibatkan sebanyak 14 orang mitra-mitra program Gen G, yaitu terdiri dari 3 orang perwakilan KPI Setnas, 3 orang LBH APIK Jakarta, 2 orang Rahima, 1 orang KPI Jabar, 1 orang KPI Sulten, 1 orang JAJ Youth, 1 Orang Celebes Bergerak, 1 Orang Lingkar Studi Feminis, dan 1 orang LBH APIK Sulteng serta 2 orang Tulodo. 

Lokakarya Diseminasi Hasil Penelitian Riset Operasional Tentang Norma Sosial Yang Membahayakan dan Melindungi 3 - Gemilang Sehat

Proses kegiatan dimulai dari presentasi penjelasan terkait norma sosial, metodologi penelitian, hasil temuan norma sosial dan matriks respon temuan norma sosial dalam strategi-strategi program. Ada dua fokus perilaku norma sosial yang dipilih oleh program Gen G dari penelitian tersebut, yakni Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual dan Perkawinan Anak. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan proses diskusi dan sesi tanya jawab, setelah sesi itu peserta dibagi menjadi kelompok berdasarkan wilayah nya masing-masing program, yaitu Bandung, DKI Jakarta dan Palu. Mereka mendiskusikan dan mengisi matriks temuan norma sosial berdasarkan pada keterkaitan norma sosial dengan agenda advokasi dan intervensi masing-masing daerah, langkah selanjutnya adalah mereka mengisi strategi-strategi, target kelompok referensi dan kegiatan-kegiatan untuk merespon temuan norma sosial.

Hasil dari kegiatan ini adalah peserta dari masing-masing mitra membuat matriks respon temuan normal sosial dengan mempertajam strategi yang sedang dilaksanakan dan strategi baru yang muncul karena adanya temuan norma sosial tersebut. Matriks tersebut akan menjadi dasar strategi-strategi mitra untuk merespon temuan norma sosial tersebut dalam program dan kegiatan masing-masing daerah.

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.