Modul Pelatihan Paralegal Muda LBH APIK Jakarta untuk Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual 2021 merupakan panduan penting bagi fasilitator yang akan mengadakan pelatihan paralegal muda dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender. Dibuat dengan tujuan untuk memberikan pemahaman, perspektif, dan keterampilan dasar kepada calon paralegal muda, modul ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan mereka dalam mendampingi permasalahan hukum di masyarakat, khususnya dalam kasus kekerasan berbasis gender dan pelanggaran hak-hak dasar. Modul ini ditujukan untuk digunakan oleh organisasi bantuan hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki program pendampingan hukum kepada masyarakat, dengan fasilitator yang memiliki kriteria tertentu seperti pengalaman dalam memfasilitasi pelatihan, keberpihakan terhadap perempuan, penguasaan materi gender, sistem hukum, dan HAM, serta kemampuan dalam teknologi untuk fasilitasi pelatihan daring.
Modul ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya peran paralegal muda dalam membantu kerja-kerja bantuan hukum, terutama dalam konteks penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan seksual. Dengan menggunakan modul ini, diharapkan para fasilitator dapat memberikan panduan yang efektif dan memotivasi peserta untuk terlibat aktif dalam advokasi isu-isu gender dan keadilan. Selain itu, modul ini juga menyoroti peran anak muda sebagai agen perubahan dalam advokasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di tingkat komunitas maupun nasional. Keseluruhan, modul ini merupakan sumber daya yang berharga untuk meningkatkan kapasitas paralegal muda dalam memperjuangkan keadilan gender dan hak asasi manusia di Indonesia.