Policy Brief ini disusun oleh LBH APIK Jakarta untuk menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap perempuan di Provinsi Jawa Barat. Data yang disajikan menggambarkan bahwa Jawa Barat memiliki tingkat kekerasan berbasis gender yang tinggi terhadap perempuan, dengan kasus mencapai 2.738 pada tahun 2020, serta menempati peringkat ketiga tertinggi untuk Angka Perempuan Korban Kekerasan pada tahun 2021. Kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling dominan, terutama menimpa perempuan muda dalam rentang usia 13-17 tahun. Selain itu, kekerasan dalam konteks kampus dan masyarakat juga mencatat tingkat kekerasan yang signifikan terhadap perempuan muda. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang komprehensif untuk melindungi hak-hak perempuan dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat.
Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, diperlukan kebijakan yang mengakomodir perlindungan terhadap perempuan secara menyeluruh. Kebijakan ini harus mampu melindungi hak-hak perempuan serta membebaskan mereka dari segala bentuk kekerasan. Data yang disajikan menyoroti kebutuhan mendesak akan kebijakan yang berfokus pada perlindungan terhadap perempuan, khususnya perempuan muda, dalam berbagai konteks kehidupan. Melalui upaya ini, diharapkan Provinsi Jawa Barat dapat menegakkan hak-hak perempuan dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua perempuan di wilayah tersebut.