Bagikan

Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak di DKI Jakarta

Kertas kebijakan yang dikembangkan oleh LBH APIK Jakarta dengan dukungan Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Madiun dan Rutgers Indonesia ini merupakan sebuah kajian mendalam yang disusun oleh LBH APIK Jakarta, yang menyoroti tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di wilayah Jabodetabek. Dengan menggunakan pendekatan Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS), buku ini tidak hanya menggambarkan realitas pahit yang dialami korban kekerasan dalam mendapatkan keadilan, tetapi juga memberikan analisis mendalam terkait minimnya alat bukti dan saksi yang sering menjadi hambatan utama dalam proses hukum, terutama ketika alat bukti tersebut melekat pada korban.

 

Bahkan lebih jauh lagi, buku ini menyoroti tanggung jawab yang seringkali harus dipikul oleh korban, seperti biaya visum et repertum dan visum et psychiatricum, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan demikian, buku ini memberikan rekomendasi yang sangat dibutuhkan kepada pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan akses keadilan bagi korban kekerasan, dan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pembuatan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada korban, sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang adil, berbudaya, dan sejahtera bagi semua warganya.

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

© 2024 YGSI  | Syarat & Ketentuan | Kebijakan Privasi

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.

Unduh Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak di DKI Jakarta