Buku Naskah Akademik Urgensi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Provinsi DKI Jakarta dikembangkan oleh LBH APIK Jakarta dengan dukungan dari Rutgers Indonesia.
Buku ini menjelaskan urgensi penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021. Dengan fokus pada kasus perempuan korban kekerasan di wilayah Jabodetabek, buku ini mengulas tantangan akses terhadap bantuan hukum serta dampak subordinasi hak dalam sistem hukum yang ada. Melalui pendekatan Bantuan Hukum Gender Structural (BHGS), LBH APIK Jakarta memaparkan analisis sistem hukum dan kebijakan yang perlu diubah untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender. Buku ini juga menyoroti keterbatasan anggaran dan kurangnya peran Pemerintah Daerah dalam menyediakan bantuan hukum yang adil dan inklusif. Diharapkan, naskah akademik dan draft ranperda ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah dan DPRD DKI Jakarta dalam memperbaiki sistem bantuan hukum untuk kelompok rentan, sehingga mewujudkan visi Jakarta sebagai kota maju, lestari, dan berbudaya yang adil dan sejahtera bagi semua warganya.