Bagikan Artikel ini
SobatASK - Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Kamu Gak Sendirian!

6 Fakta soal Hukuman Kebiri

Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kalau dia setuju pada usulan menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman ini beda dengan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang udah ada di UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kalau di undang-undang itu, pelaku kejahatan dihukum minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Nah, wacana diterapkannya hukuman kebiri ini jelas bikin orang berdebat. Ada yang setuju dan tidak setuju, masing-masing punya alasannya. Daripada kamu langsung memutuskan setuju atau enggak tanpa tahu benar-benar soal apa itu hukuman kebiri dan apa dampaknya, mending kamu baca dulu deh artikel ini 🙂

 

1. Kebiri Lewat Obat atau Kebiri Lewat Operasi?

Ada dua jenis pengebirian yang dapat dilakukan: pengebirian lewat terapi obat-obatan tertentu dan pengebirian lewat operasi.

Dalam pengebirian lewat obat, atau biasa disebut chemical castration, hasrat seksual dari orang tersebut akan dikurangi–bahkan hampir dihilangkan–dengan meminum beberapa jenis obat secara rutin. Jika obat ini berhenti diminum, maka hasrat seksual orang tersebut akan kembali. Namun, karena obat ini harus diminum dalam jangka waktu yang sangat teratur, kepolisian atau pemerintah bisa mengawasi apakah pelaku teratur menjalani terapi obat.

Sementara, pada pengebirian lewat operasi, testikel atau biji zakar orang tersebut dikeluarkan dari kantung zakar seseorang, sehingga dia tidak dapat menghasilkan sperma, sekaligus mengurangi hasrat seksualnya.

 

2. Kata Kuncinya adalah ‘Mengurangi’

Secara medis, biasanya pasien pengebirian hasrat seksualnya tidak hilang sama sekali. Hampir tidak ada memang, tapi tidak hilang. Kalau dia dikebiri lewat operasi, fungsi seksualnya seperti menghasilkan sperma memang hilang. Tapi hasrat seksual itu sendiri masih ada.

 

3. Biasanya Pengebirian Obat yang Diterapkan Pengebirian

lewat obat sebagai hukuman bagi pelaku kejahatan seksual diterapkan di beberapa negara bagian tertentu di Amerika Serikat, serta beberapa negara lain seperti Argentina, Rusia, dan beberapa negara Eropa Timur lainnya. India juga sedang menimbang apakah pengebirian lewat obat perlu jadi salah satu bentuk hukuman untuk pelaku kejahatan seksual.

Sementara itu, pengebirian lewat operasi untuk pelaku kejahatan seksual lebih jarang dilakukan. Walau beberapa negara bagian di Amerika Serikat memberi pilihan (tidak mewajibkan) pelaku kejahatan seksual untuk dioperasi, hanya beberapa negara – terutama Republik Ceko – yang mewajibkannya.

 

4. Dianggap Kurang Efektif

Selain karena cuma mengurangi dan bukan menghilangkan hasrat seksual, sebenarnya ada banyak cara bagi para pelaku kejahatan seksual untuk mengakali dampak dari pengebirian. Termasuk, meningkatkan hormon testosteronnya sendiri lewat berbagai gel dan obat. Ini sedikit banyak mengembalikan hasrat seksualnya.

Belum lagi, enggak semua kejahatan seksual murni terjadi karena hasrat seksual, loh. Dalam beberapa kasus, faktor utama terjadinya pelecehan adalah karena pelaku kecanduan narkoba atau alkohol, dan itulah yang membuat dia melakukan tindak kejahatan. Argumennya begini: kalau dia dikebiri, tapi kecanduan narkoba dan alkoholnya enggak diapa-apain, percuma dong.

 

5. Jadi Ajang Akal-Akalan Pelaku

Dalam beberapa kasus, terutama di Amerika Serikat, pelaku kejahatan seksual dapat dibebaskan secara bersyarat atau dikurangi hukumannya jika dia bersedia dikebiri–baik secara operasi maupun lewat terapi obat.

Masalahnya, ini bikin banyak pakar menuduh kalau para pelaku ini cuma mengakal-akali bentuk hukuman yang seperti begini aja. Mereka belum dapat penanganan dari terapis dan konselor yang sesuai agar penyimpangan seksual mereka bisa dibereskan, dan mereka belum tentu benar-benar menyesali perbuatannya dan siap kembali ke masyarakat. Cuma, biar enggak dipenjara kelamaan, iyain aja deh.

Di sisi lain, banyak pemerintah yang nerapin hukuman kebiri bilang kalau pelaku yang bersedia dikebiri itu beneran mau, kok. Cuma, lagi-lagi ini dikritik karena mereka siapa tahu sebenarnya ogah dikebiri. Hanya saja, mereka mengiyakan hukuman itu biar bisa segera dibebasin.

 

6. Pengebirian Banyak Didebat karena Dianggap Enggak Manusiawi

Debat ini terjadi di kedua jenis pengebirian. Kalau di pengebirian jenis obat, dampaknya yang menyeluruh banget dikritik oleh beberapa pakar. Karena, dengan terapi obat tersebut, bahkan kemampuan mereka untuk berfantasi seks alias mikir jorok sekalipun bakal hampir hilang. Mereka jadi manusia yang emang seolah-olah enggak kenal apa itu namanya seks. Sedangkan di pengebirian operasi, masalahnya begini: terapi obat kalau berhenti diikuti, lama kelamaan pasiennya bakal balik jadi normal lagi.

Kalau operasi kan enggak. Sekalinya testikel pelaku dikeluarkan lewat operasi, enggak bisa dibalikin lagi. Iya kalau sistem hukumnya pasti sempurna dan enggak pernah salah. Kalau terjadi kesalahan dalam pengusutan, atau ada faktor-faktor lain yang membuat polisi menangkap pelaku yang (ternyata) salah, terus mau gimana? Artinya, pemerintah sudah mencabut hak seseorang yang sebenernya enggak bersalah untuk berkeluarga, dong?

 

Masih ada banyak banget fakta soal perdebatan hukuman kebiri. Jangan sampai kamu salah nanya dan jawaban yang ngawur, ya. Kalau pengen ngobrol lebih jauh, kamu bisa temui konselor yang kompeten di Direktori Layanan kami atau tanya langsung aja ke Sobat ASK di akun Facebook dan Twitter kami.

 

 

Sumber:
http://www.theguardian.com/law/2012/feb/22/surgical-castration-sex-offenders-cpt-report
http://time.com/4023013/guam-to-chemically-castrate-sex-offenders/ http://abcnews.go.com/US/story?id=93947&page=1 https://en.wikipedia.org/wiki/Castration https://en.wikipedia.org/wiki/Orchiectomy https://en.wikipedia.org/wiki/Chemical_castration#Effects

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.