Bagikan Artikel ini
SobatASK - Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Kamu Gak Sendirian!

“Telling Untold Stories”: Ajak Mulai Bicara tentang Kekerasan terhadap Perempuan

“Kita butuh UU penghapusan kekerasan seksual yang berperspektif korban, sebab terlalu banyak perempuan mengalami kekerasan seksual dan terlalu sedikit yang mendapatkan keadilan.”

 

Acara “Telling Untold Stories” yang diselenggarakan pada Sabtu, 26 November, oleh Joint Task Force di The Warehouse, Plaza Indonesia hadir untuk memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Lebih dari 40 organisasi dari seluruh pelosok Nusantara bergabung dalam satu wadah, Joint Task Force, untuk bergerak bersama secara sukarela melalui cerita. Cerita-cerita yang mereka gaungkan adalah milik para penyintas, para survivors dari kasus kekerasan seksual yang bukan sekedar kata “korban”.

img-20161126-wa0032

Ini adalah kali pertama kisah-kisah ini diperdengarkan kepada publik. Sebelumnya, jangankan berharap untuk berani menceritakan kisah-kisah ini di mimbar publik, mayoritas dari para penyintas bahkan tidak akan pernah menceritakan kisah-kisah mereka kepada siapa pun seumur hidup. Tercermin dalam satu contoh kasus berikut:

“Saya sangat sedih dan syok ketika “”KS” menceritakan bahwa dia pernah diajak oleh si Oom tidur. Penyidik juga menanyakan kepada “KS” tentang dimana saja pelaku pernah melakukan tindakan pelecehan dan perkosaan. Dari yang disampaikan “KS”pelaku pernah melakukan di atas mobil, di kamar mandi, di kantin, di ruang kerja kanit lantas karena waktu itu pelaku adalah  kanit lantas di Polres Sawahlunto. Selain itu juga pernah terjadi di kamar tidur asrama pelaku. “KS” juga menceritakan bahwa setelah pelaku melakukan hubungan dengan dia, pelaku memberi “KS”uang sebesar Rp 2.000, sehingga “KS” yang tidak mengerti merasa senang karena mendapat uang jajan. Akhirnya “KS” juga hamil dan saya berhentikan dari sekolah, karena secara fisik sudah mulai berubah, “KS” sendiri sebenarnya tidak ingin berhenti sekolah, karena dia sangat senang bermain dengan teman-temannya.”

Oleh karena itu, Komnas Perempuan, UNFPA, UN Women dan Joint Task Force mengadakan acara ini sebagai pembuka dari rangkaian Kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung setiap tahunnya pada tanggal 25 November – 10 Desember 2016. Dalam periode ini akan ada total 160 kegiatan di berbagai wilayah di Indonesia dengan menggunakan tagar Gerak Bersama (#GerakBersama) untuk menunjukkan bahwa isu kekerasan seksual adalah isu bersama.

img-20161127-wa0047

“Lewat acara “Telling Untold Stories” ini masyarakat diajak untuk mendengar pengalaman para penyintas dan ikut berbagi cerita tentang kasus-kasus kekerasan seksual. Dengan berbagi cerita, tak lagi bungkam atau malu karena stigma, kami berharap kampanye ini dapat menggalang solidaritas, kepedulian dan kesadartahuan masyarakat terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual dan pentingnya pemulihan korban,” kata Sophia Hage, perwakilan dari Joint Task Force.

Sayangnya, belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur kebijakan mengenai pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, terhadap perempuan khususnya. Segala hal yang berhubungan dengan publik tentunya membutuhkan sokongan hukum yang memadai, tanpanya akan ada kekacauan. Hal ini mendorong pihak masyarakat sipil, yang saat ini berjumlah lebih dari 83 ribu orang yang menandatangani petisi di change.org/mulaibicara, untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). RUU ini sangatlah revolusioner, karena tidak hanya mencakup penghukuman kepada pelaku kekerasan seksual tapi juga usaha pencegahan yang komprehensif, perbaikan hukum acara pidana yang lebih berpihak kepada korban, melindungi saksi & korban, merehabilitasi pelaku, dan yang paling penting memulihkan korban.

“Ini momen bagi dunia bersuara bahwa kekerasan pada perempuan adalah sebuah kejahatan. Kenapa penting? Kami menggunakan bendera meminta tanggung jawab negara untuk perlindungan pada negara dengan mewujudkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di Kantor Komnas Perempuan, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Catatan dari Forum Pengada Layanan, 2015, yang diangkat dari pengalaman para korban, keluarga dan pendamping korban menemukan bahwa penderitaan fisik dan psikologis yang dialami korban dan keluarganya sangatlah berat. Ditemukan bahwa korban sangat sulit mengakses layanan medis, psikologis, bantuan hukum, rumah aman, pemberdayaan ekonomi, rehabilitasi dan re-integrasi sosial. Sebaliknya mereka justru sering mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan stigma, seperti dikeluarkan dari sekolah dan tempat kerja mereka, dikucilkan masyarakat, dan dinikahkan dengan pelaku.

Kita semua bisa berbagi cerita dan menyebarkan pesan-pesan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tagar #GerakBersama. Dukungan dapat disampaikan melalui aksi di www.gerakbersama.org, melaporkan kasus kekerasan seksual ke nomor pengaduan Komnas Perempuan yaitu 021-3903963, serta menandatangani petisi di www.change.org/GerakBersama

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.