Koordinasi Lintas Sektoral Pemerintah di Sumatera Utara: Mendukung Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS) di Kabupaten Langkat

Bagikan Artikel ini

Tahun 2023 membawa harapan besar bagi upaya pemenuhan kesehatan reproduksi dan seksual (PKRS) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pada tanggal 24 Agustus 2023,  pertemuan lintas sektoral yang berfokus pada program PKRS dengan modul SETARA diadakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Right Here Right Now 2 (RHRN2), yang dikoordinasikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) bersama dengan PMI kabupaten implementasi di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi B DPRD Langkat, staf Dinas Pendidikan, staf Dinas Kesehatan, staf Dinas PPKBPPA, perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Langkat, perwakilan sekolah implementasi PKRS, pengurus PMI Langkat, staf PMI Langkat, dan perwakilan dari Rutgers Indonesia, dengan total peserta sebanyak 21 orang.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk:

  1. Memberikan informasi tentang perkembangan implementasi PKRS dengan modul SETARA di 6 sekolah di Kabupaten Langkat.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat dan dinas terkait untuk mengambil kebijakan yang mendukung program PKRS di tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).
  3. Memetakan kendala dan dukungan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini serta membuat mekanisme rujukan jika terjadi kasus kekerasan seksual dan bullying di sekolah-sekolah Kabupaten Langkat.

Salah satu momen penting dalam pertemuan ini adalah dukungan dari Ibu Fatimah, seorang aktor kunci dalam mitra ASB. Beliau diundang oleh PMI untuk memberikan dukungan kepada program PKRS di sekolah-sekolah Langkat. Ibu Fatimah kembali menegaskan dukungannya dan mendorong Pemerintah Kabupaten beserta Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan Surat Edaran terkait kebijakan PKRS yang akan menjadi bagian dari kurikulum wajib sekolah.

Selain itu, Ibu Fatimah juga berkomitmen untuk mengadakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan peserta yang hadir dalam pertemuan ini pada bulan September mendatang. Rapat tersebut akan membahas usulan dan langkah-langkah konkrit yang harus diambil untuk mendukung program PKRS.

Dari pertemuan ini, kita merumuskan rekomendasi kebijakan yang diharapkan akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait:

Dinas Pendidikan:

  • Mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan sekolah implementor PKRS.
  • Memasukkan PKRS ke dalam kurikulum semua sekolah di Kabupaten Langkat.
  • Mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) jika terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
  • Mensosialisasikan PKRS ke semua satuan pendidikan di Kabupaten Langkat.

Dinas Kesehatan:

  • Melakukan penyuluhan rutin tentang Kesehatan Reproduksi ke sekolah-sekolah.
  • Mempertajam peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam mengkampanyekan konsep sekolah sehat.
  • Memberikan bantuan obat-obatan dan alat kesehatan, serta menyediakan poster/infografis tentang kesehatan.
  • Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengadakan UKS di setiap unit sekolah.

Dinas PPKB & PPA:

  • Menerapkan kebijakan terkait sekolah ramah anak.
  • Mensosialisasikan konsep sekolah ramah anak dan mengatur SOP jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak.
  • Memberikan advokasi hukum jika terjadi kasus antara guru dan siswa.

Kementerian Agama (Kemenag):

  • Melakukan penyuluhan terkait akhlak dan pendidikan karakter.

Pertemuan lintas sektoral ini adalah langkah konkret dalam mendukung pemenuhan kesehatan reproduksi dan seksualitas di Kabupaten Langkat, serta mengintegrasikan aspek ini ke dalam kurikulum pendidikan. Semoga rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari pertemuan ini dapat diimplementasikan dengan sukses untuk kesejahteraan remaja di Langkat.

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.