Komisi Nasional Disabilitas Bersama LNHAM Bergerak Mengawal Implementasi UU TPKS

Bagikan Artikel ini

Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama tiga Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) berkomitmen melakukan koordinasi tentang pemantauan, pencegahan, dan penanganan korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui sejumlah kegiatan. Hal ini sejalan dengan komitmen Rutgers Indonesia melalui program RHRN2 dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kesepakatan Bersama antara KND, Komnas HAM, Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang Koordinasi dan Pemantauan, Pencegahan, dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penandatanganan ini dilakukan di tengah rangkaian kegiatan Peringatan Satu Tahun UU TPKS yang ditandatangani oleh para Ketua LNHAM pada tanggal 12 Mei 2023 di Kantor Kemensos, Jakarta.

Di sesi diskusi, Komisioner KND Jonna Aman Damanik, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA RI) Nahar membicarakan tentang kondisi terkini pengimplementasian UU TPKS. Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini, antara lain Ketua KND Dante Rigmalia, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan dan Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Sunarman Sukamto

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.