Hidup sebagai transgender sama sekali tidak mudah. Tak hanya harus menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga harus menghadapi hukum di negaranya. Hukum yang belum tentu mengakui identitasnya dan melindungi hak-haknya sebagai warga negara. Banyak negara yang hanya memberi pilihan ‘laki-laki’ atau ‘perempuan’ untuk kolom jenis kelamin di KTP, misalnya, sehingga transgender (atau interseks) bingung harus mengisinya dengan apa.
Namun beberapa negara sudah bikin terobosan dengan meresmikan undang-undang serta peraturan yang merangkul teman-teman transgender. Berikut negara yang ramah transgender.
1. Nepal
Pada tahun 2007, Mahkamah Konstitusi di negara ini dipuji karena meresmikan hukum keren yang menentang diskriminasi gender. Tak berhenti di sana, pada tahun 2011, Nepal menjadi negara pertama di dunia yang memberi pilihan gender ketiga di formulir sensus dan memberi opsi gender ketiga juga di paspornya pada tahun 2012.
2. India
India dan negara-negara sekitarnya telah lama mengakui keberadaan para hijra–julukan untuk warga yang tidak merasa dirinya laki-laki ataupun perempuan. Namun, selama bertahun-tahun, para hijra terpinggirkan. Banyak yang kemudian menjadi pengemis atau pekerja seks, tak beda jauh dengan Indonesia. Semua ini berubah pada tahun 2009, saat India mulai merangkul para hijra dengan memberi pilihan gender ketiga dalam formulir-formulir pemilu.
3. Pakistan
Negara mayoritas Muslim ini juga memiliki komunitas hijra yang cukup melimpah. Namun, sama seperti di India, para hijra rutin menghadapi diskriminasi. Pada tahun 2009, polisi lokal di kota Islamabad dituduh telah menyerang, merampok, dan memperkosa penari-penari hijra yang sedang tampil di acara pernikahan. Kejadian ini membuat Muhammed Aslam Khaki, seorang ahli hukum Islam, meminta Mahkamah Agung Pakistan mengakui keberadaan hijra sebagai gender ketiga. Usaha Aslam berhasil, pada akhir tahun 2009, Pakistan memperkenalkan pilihan gender ketiga di KTP mereka.
4. Bangladesh
Sekitar 10 ribu hijra tinggal di Bangladesh. Meski mereka berhak turut serta dalam Pemilu, keberadaan mereka baru diakui secara hukum oleh pemerintah pada tahun 2013. Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, mengumumkan pada bulan November 2013 bahwa Bangladesh akan memperkenalkan opsi gender ketiga di semua dokumen resmi negara, seperti paspor dan KTP.
5. Selandia Baru
Negara tetangga Australia ini mulai memberi kategori gender baru untuk paspor resmi negara pada tahun 2012. Setelah keputusan ini, warga Selandia Baru yang transgender dapat memilih untuk tidak menyebut dirinya laki-laki atau perempuan di paspor, dan boleh memilih yang ketiga.
Sumber:
Sumber foto:
crafthubs.com