Bagikan Artikel ini
SobatASK - Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Kamu Gak Sendirian!

8 Mitos Soal Penghentian Kehamilan

Hingga kini, penghentian kehamilan masih jadi isu yang kontroversial di Indonesia. Kamu boleh setuju atau enggak setuju dengan prosedur yang satu ini, tapi enggak bisa dipungkiri bahwa banyak orang yang masih punya pemahaman salah tentang penghentian kehamilan.

Setelah bertanya dengan beberapa ahli dan membaca berbagai referensi terpercaya, berikut delapan mitos soal penghentian kehamilan, beserta fakta yang sebenarnya.

 

Mitos 1: “Penghentian kehamilan bisa dilakukan kapan saja.”

Secara medis, penghentian kehamilan masih aman dilakukan jika usia kehamilan baru di trimester atau tiga bulan pertama. Beberapa dokter bahkan mau melakukan penghentian kehamilan di trimester kedua, walau praktik ini biasanya tidak dianjurkan. Tapi, ketika usia kehamilan sudah enam bulan ke atas, penghentian kehamilan umumnya tidak boleh dilakukan karena bisa mengancam kesehatan janin dan perempuan yang mengandung.

 

Mitos 2: “Penghentian kehamilan menyebabkan kemandulan.”

Biasanya, penghentian kehamilan yang dilakukan dengan baik dan benar tidak akan menyebabkan kemandulan. Meskipun dalam kasus-kasus tertentu perempuan yang melakukan penghentian kehamilan bisa terkena pelvic inflammatory disease yang bisa menyebabkan kemandulan. Namun, PID biasanya tidak terjadi jika penghentian kehamilan dilakukan dengan benar. Ini karena, sebelum dan sesudah prosedur tersebut dilakukan, pasien akan diminta meminum obat antibiotik yang bisa mencegah infeksi.

 

4 - Gemilang Sehat

 

Mitos 3: “Dengan melarangnya, angka penghentian kehamilan akan turun.”

Indonesia adalah salah satu negara yang paling ketat mengatur penghentian kehamilan. Menurut UU No. 36 tahun 2009 dan PP No. 61 tahun 2014, penghentian kehamilan hanya bisa dilakukan jika terjadi peristiwa darurat medis yang mengancam nyawa calon ibu atau janin, serta bagi perempuan korban pelecehan seksual. Harusnya sih larangan seperti ini bakal menekan angka penghentian kehamilan. Tapi, teori ini salah kaprah.

Ketika perempuan yang mengalami kehamilan tak diinginkan (KTD) ditolak melakukan penghentian kehamilan secara aman di klinik kesehatan, mereka berpaling ke klinik-klinik illegal yang belum tentu memberi layanan kesehatan yang aman. Setiap tahunnya, data dari World Health Organization tahun 2008 menunjukkan bahwa 18,5 juta perempuan di seluruh dunia melakukan penghentian kehamilan yang tidak aman.

Di Asia Tenggara, sekitar 14% kematian perempuan terjadi akibat penghentian kehamilan yang tidak aman. Tapi, di negara-negara dengan hukum penghentian kehamilan ketat seperti Indonesia, angka itu malah naik jadi 16%!

 

Mitos 4: “Penghentian kehamilan menyebabkan depresi.”

Secara emosional dan psikologis, penghentian kehamilan bisa menimbulkan dampak berbeda-beda bagi setiap perempuan. Sebagian merasa lega dan nyaman. Sebagian pun merasa menyesal, stres, bahkan depresi. Tentu saja, semuanya tergantung pada penghentian kehamilan macam apa yang dialami oleh perempuan tersebut, kondisi psikologisnya, dan lingkungan tempat perempuan itu tinggal.

Untungnya, klinik mana pun yang menyediakan layanan penghentian kehamilan wajib memberi kamu konseling sebelum dan sesudah prosedur dijalankan. Hal ini dilakukan supaya kamu paham betul risiko dari tindakan tersebut dan siap menanggung konsekuensinya. Tidak jarang, pasien yang telah diberi konseling memutuskan untuk membatalkan prosedur dan berubah pikiran. Namun, ada juga yang justru semakin mantap dengan keputusannya.

 

Mitos 5: “Penghentian kehamilan rasanya sakit.”

Sama seperti prosedur medis mana pun, penghentian kehamilan dapat menimbulkan rasa sakit. Namun, rasa sakitnya itu tergantung pada usia kehamilan, prosedur seperti apa yang dilakukan, kondisi fisik, dan tipe obat yang diberikan pada dokter sesuai dengan kebutuhan. Tapi, setelah prosedur tersebut, biasanya kamu akan diberi obat penghilang rasa sakit dan diberi waktu untuk beristirahat di ruang dokter.

Kebanyakan dokter menyarankan pasien untuk beristirahat seharian penuh setelah menjalani prosedur tersebut dan disarankan menghindari kegiatan fisik yang melelahkan. Tapi, prosedur itu sendiri harusnya tidak terlalu sakit. Situs Keluarga Berencana Amerika Serikat bahkan bilang, “Bagi kebanyakan pasien, penghentian kehamilan terasa seperti kram saat menstruasi.”

 

Mitos 6: “Penghentian kehamilan meningkatkan risiko kanker payudara.”

Riset dari New England Journal of Medicine (1997) menunjukkan bahwa tidak ada bukti bahwa penghentian kehamilan menyebabkan atau meningkatkan risiko kanker payudara. Namun, riset tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan kehamilan dan melahirkan janin bisa mengurangi risiko kanker payudara. Meskipun begitu, hanya karena mempertahankan kehamilan bisa mengurangi risiko kanker, bukan berarti kalau kita menghentikan kehamilan, risiko kanker bertambah.

 

Mitos 7: “Janin merasakan sakit saat digugurkan.”

Sel syaraf di janin bisa merespon trauma tertentu, namun untuk merasakan rasa sakit selayaknya makhluk hidup, otak janin harus sudah memiliki bagian khusus bernama neocortex. Dalam janin manusia, neocortex baru terbentuk di awal trimester ketiga alias di usia enam bulan ke atas di kehamilan. Ketika kehamilan seseorang sudah memasuki trimester ketiga, penghentian kehamilan itu sendiri sudah dilarang karena membahayakan janin maupun calon ibu.

Lebih jauh lagi, meski janin telah memiliki batang otak yang sederhana di usia tujuh minggu kehamilan, janin tidak sadar diri hingga trimester ketiga, dan bahkan sampai ia lahir. Jadi, anggapan bahwa janin merasakan sakit saat digugurkan itu salah kaprah.

 

Mitos 8: “Penghentian kehamilan lebih berbahaya ketimbang melahirkan.”

Pertama, jika kita memaksa seorang perempuan yang sama sekali tidak siap menjadi ibu–seperti korban pemerkosaan atau remaja yang enggak paham konsekuensi tindakannya–untuk mempertahankan kehamilan, mereka justru bisa mengalami trauma psikologis yang mendalam. KTD itu bukan perkara gampang. Calon ibu harus menghadapi stigma sosial, komplikasi medis, dan harus mengurus anak yang belum tentu bisa ia rawat dengan baik saat itu.

Lebih jauh lagi, bahaya atau tidaknya prosedur penghentian kehamilan itu sangat tergantung pada keamanan prosedur tersebut. Yang jadi masalah, sekarang ini banyak perempuan melakukan penghentian kehamilan secara illegal dengan bantuan tenaga medis yang tidak ahli dan di tempat yang tidak bersih pula. Penghentian kehamilan illegal biasanya dilakukan dengan memaksa perempuan mengkonsumsi cairan beracun seperti terpentin, pemutih, atau jamu dari campuran organ hewan. Penghentian kehamilan juga dilakukan dengan memasukkan benda asing mulai dari ranting, kawat, atau gantungan baju ke dalam alat kelamin perempuan. Metode yang seadanya ini jelas berbahaya bagi kesehatan perempuan.

Namun, lain cerita kalau penghentian kehamilan dilakukan secara aman, di klinik yang sesuai standar medis, dan dengan bantuan tenaga medis yang memang ahli di bidangnya.

 

Masih ingin tahu lebih lanjut? Tanyakan pada para ahli di Direktori Layanan atau Konseling kami.

 

 

 

Sumber:
http://www.rappler.com
https://www.guttmacher.org/sites/default/files/report_pdf/aborsi_di_indonesia.pdf
http://www.nhs.uk/chq/Pages/1645.aspx?CategoryID=60
http://americanpregnancy.org/unplanned-pregnancy/abortion-emotional-effects/
https://www.merdeka.com/sehat/5-mitos-populer-tentang-aborsi-aborsi.html
https://www.thoughtco.com/anti-abortion-myths-721109
https://prochoice.org/think-youre-pregnant/common-questions-and-myths/
http://www.huffingtonpost.com/2015/01/13/abortion-myths_n_6465904.html
https://www.pri.org/stories/2015-06-15/indonesias-secret-abortion-problem

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.